Mengecek nomor IMEI merupakan salah satu kewajiban sebelum Anda membeli smartphone baik baru ataupun bekas. Pasalnya, saat ini pemerintah telah memberlakukan blokir IMEI pada HP yang tidak terdaftar pada sistem kemenperin, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020